Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Remix Cash

Bingung Bagaimana Cara Membuat Paspor? Yuk Simak 2 Langkah Mudah Ini!

Saat melancong atau bepergian ke luar negeri, berkas paling penting yang harus dibawa adalah paspor. Jika tak membawa paspor, Anda bisa saja dipulangkan paksa oleh negara yang Anda kunjungi. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk warganya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor sendiri berisi biodata dan foto pemegang paspor tersebut. Apabila Anda ingin berlibur ke luar negeri, berikut beberapa cara membuat paspor baru yang perlu Anda ketahui.
cara membuat passport
Ilustrasi Passport


2 Langkah Mudah Membuat Paspor yang Bisa Dilakukan


Apabila Anda berencana untuk pergi ke luar negeri, Anda tentu harus segera membuat paspor agar tidak terburu-buru. Kini cara pembuatan paspor di Indonesia sudah semakin mudah karena bisa dilakukan dengan metode konvensional maupun online.



1. Cara Membuat Paspor Manual


Sebelum membuat paspor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen baik asli maupun fotokopi, seperti:

- E-KTP asli dan fotokopi (sediakan lebih dari satu)

- Akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), ijazah terakhir, kartu keluarga. Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk asli dan fotokopi.

- Materai 6000


Langkah-langkah:


- Datanglah ke kantor imigrasi terdekat pada jam kerja, jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan

- Sesampainya di kantor imigrasi, isi formulir permohonan pembuatan paspor, yang disediakan pada loket.

- Setelah selesai, serahkan formulir pada loket untuk pembuatan paspor baru.

- Pemberian formulir ini dilakukan unruk mendapatkan bukti tanda terima, serta jadwal pengambilan foto dan sidik jari

- Saat pengambilan sidik jari dan foto sudah dilakukan, tahap selanjutnya adalah tahap wawancara. Tahap wawancara dilakukan untuk proses verifikasi dokumen asli dengan keterangan yang telah ditulis dalam formulir

- Setelah melakukan beberapa cara di atas, maka tahap terakhir adalah pembayaran, kemudian pengambilan paspor akan diinformasikan.


2. Cara Membuat Paspor Online


Cara membuat paspor online, Anda tak perlu mengisi formulir ke kantor imigrasi. Dalam hal ini, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Paspor Online melalui App Store atau Google Play. Berikut beberapa cara yang bisa Anda ikuti, antara lain:

1. Download Aplikasi dan Isi Data

- Setelah mengunduh aplikasi Paspor Online, daftarkan diri Anda dengan memasukkan email dan nomor telepon Anda, kemudian tunggu konfirmasi yang akan masuk lewat email

- Setelah kode konfirmasi dimasukkan, selanjutnya Anda harus mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas

- Kemudian Anda akan masuk halaman baru, lalu pilih menu di mana kantor imigrasi yang akan Anda tuju untuk pembuatan permohonan paspor

- Selanjutnya, Anda bebas memilih jadwal untuk mengurus paspor dalam kolom jam dan tanggal

- Setelah itu isi jumlah pemohon, lalu klik tombol ‘Lanjut’, di mana kemudian Anda kan menerima file pdf sebagai bukti pendaftaran online

- File pdf tersebut harus Anda bawa dalam bentuk print-out saat mendatangi kantor imigrasi.


2. Datang ke Kantor Imigrasi


Sebelum datang ke kantor imigrasi, siapkan beberapa berkas, seperti:

- Print-out pdf (bukti pendaftaran online)

- E-KTP

- Akta nikah (jika sudah menikah), ijazah terakhir

- Paspor lama (jika Anda ingin memperpanjang)

- Setelah semua berkas dibawa, Anda kemudian bisa datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara, verifikasi data, dan pembayaran.

Demikian cara membuat paspor yang bisa Anda lakukan, baik melalui metode online maupun metode konvensional. Perlu diingat, pembuatan paspor tidak akan jadi dalam waktu sehari, setidaknya perlu waktu 4-7 hari hingga paspor benar-benar siap. Selamat mencoba!

Post a Comment for "Bingung Bagaimana Cara Membuat Paspor? Yuk Simak 2 Langkah Mudah Ini!"